Para Pengusaha Bersiaplah Di Tahun 2015, Ada Apa?


pengusaha-sukses
Para pengusaha harus bersiap-siap rupanya, karena Indonesia dalam rangka memasuki era globalisasi tahun 2015 akan menetapkan beberapa peraturan baru dalam dunia usaha, ini dilakukan karena era globalisasi akan menjadikan dunia tanpa batas wilayah negara, semua orang bisa bekerja, belajar, berdagang di Indonesia tanpa ada batas, dan ini memaksa pemerintah untuk menetapkan standar baru yang setara dengan dunia internasional.

Winarno Sudjas, Sekretaris Dirjen Destinasi Kementrian Pariwisata RI mengatakan semua bisnis, khususnya pariwisata mulai 2015 pemerintah menerapkan semua usaha wajib terdaftar di dinas bersangkutan dalam hal ini dinas pariwisata, ini diterapkan karena mulai 2015 semua usaha akan distandarkan internasional, karena pengunjungnya nanti bukan hanya dari negeri sendiri namun dari luar negeri juga, dan mereka membutuhkan label diakui oleh pemerintah.
“Usaha didunia pariwisata 2015 harus memiliki sertifikat, dengan cara mendaftarkan usahanya ke dinas pariwisata, gratis tanpa biaya. Namun ada beberapa syarat yang harus dilengkapi oleh usaha jika ingin mendapatkan sertifikasi usaha,” ujarnya.
Tak hanya itu, peraturan pemerintah pun menetapkan untuk semua pelaku usaha wajib memiliki sertivikasi yang diakui dunia internasional. Karena, mulai 2015 pekerja bukan hanya dari Indonesia, namun juga dari luar negeri.
“Tahun 2015, supir taksi bisa dari India, tukang nasi Padang bisa dari Inggris, namun semua pegawai itu harus bersertifikat sesuai kebidangan yang mereka kuasai, ini diterapkan agar semua produk Indonesia bisa dipertanggungjawabkan dan dijamin kualitasnya,” terangnya.
Bukan hanya itu, Dunia usaha pun harus siap-siap jika persyaratan sertifikasi ini tidak dipatuhi, ada beberapa sanksi yang diterapkan pemerintah jika ada usaha yang membandel, ” Kami akan tegur, jika ada usaha atau pegawai yang belum tersertifikasi, jika mereka sudah mengurusnya, maka akan kami cabut peringatannya, jika tidak akan kami  lakukan penertiban,” tegasnya.

No comments:

Post a Comment